MUBA, KRSUMSEL.com – Pelaku jambret Weli Asri, (23) warga Sukarame kecamatan Sekayu,Muba harus meringkuk di balik jeruji besi. Pasalnya telah merampas tas milik Dewi (25) warga Sekayu.
Kejadian tersebut terjadi Minggu (29/5/ 2022) sekitar pukul 21.00 WIB,dijalan Lingkar Randik depan gambut lumpur ( RM Pagi sore).
Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy SH, S.ik, M.si melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto M, SH membenarkan kejadian tersebut.
” Mendapatkan informasi tersebut pihak Polres melakukan pengecekan pelaku jambret yang ditangkap massa dan diamankan untuk pemeriksaaan lebih lanjut di Polsek Sekayu,” terang Susianto Kemarin (30/5/2022)

















