Selain itu pula menyampaikan surat pernyataan mosi tidak percaya. “Kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama cabor cabor anggota KONI Muba menyatakan dengan sebenar benarnya bahwa kami tidak mempercayai lagi kepemimpinan Ketua Musi Banyuasin masa bukti 2018 – 2022 dikarenakan tidak dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik sesuai dengan AD/ART KONI.
“Yaitu tidak melaksanakan Raker dan Musorkab masa bakti kepengurusan KONI Musi Banyuasin berakhir pada tanggal 9 Februari 2022, padahal tidak ada kegiatan dan situasi yang sangat urgen yang mana tidak terlaksananya Raker dan Musorkab KONI Musi Banyuasin sebelum masa bakti kepengurusan berakhir,” ungkapnya
Selanjutnya Ketua KONI Musi Banyuasin malah melakukan koordinasi dengan KONI Provinsi untuk meminta perpanjangan masa bakti kepengurusannya dengan alasan yang tidak tepat. “Nah ini sangat tidak tepat. Padahal maksud KONI Provinsi SUMSEL memberikan SK perpajangan adalah untuk memberikan waktu agar sesegera mungkin dapat melaksanakan Raker dan Musorkab,” tukasnya
Terpisah Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengatakan, para pengurus Cabor Cabor dari KONI Muba ber audensi ini pada intinya menyampaikan aspirasi atau keluh kesah. “Adanya hal itu, saya selaku Pembina Olahraga di Muba tentu menyarankan segera melaksanakan Musorcab. Nah, segala bahan bahan yang disampaikan, menerima ini dengan arahan jalankan mekanisme organisasi, maka dari itu disampaikan jangan ada ribut-ribut saya setuju mendorong Musorkab Muba,” imbuhnya.













