Perkelahian Maut di Desa Lumpatan Berakhir Damai

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Perkelahian maut yang melibatkan dua orang warga Dusun VIII Lumba Jaya, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Kamis (11/6 pagi berakhir damai. Usai kedua belah pihak sepakat menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menempuh jalur hukum.

Korban diketahui berinisial MP warga Dusun VIII Desa Lumpatan II mengalami luka bacok di kedua tangan dan kini masih menjalani perawatan di RSUD Sekayu. Sementara, pria berinisial AI warga yang sama dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Kapolsek Sekayu IPTU Dicky HM bersama personel Polsek Sekayu bergerak cepat, menindaklanjuti adanya laporan masyarakat sekitar pukul 06:40 WIB. Terkait adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di Dusun VIII Lumba Jaya.

“Jadi perlu kami jelaskan. Sesampainya di lokasi. Petugas mendapati saudara AI sedang mengamuk dan berulang kali mengejar serta mengancam warga sekitar. Polisi telah memberikan imbauan dan peringatan agar yang bersangkutan menghentikan tindakannya. Bahkan, anggota Polsek Sekayu sempat melepaskan tembakan peringatan menggunakan peluru hampa ke udara. Namun tidak diindahkan, ” ungkap Kapolsek Sekayu IPTU Dicky HM kepada awak media, Kamis (12/6).

Sambungnya, dalam kondisi itu. AI kembali menyerang warga dan membacok mantap yang saat itu hendak pergi ke sawah dan berhenti di sekitar lokasi kejadian. Serangan tersebut mengenai kedua tangan korban MP yang juga membawa parang. Kemudian berusaha membela diri hingga terjadi perkelahian dan keduanya sempat bergulat.

Setelah perkelahian berhenti, MP menjauh dari lokasi. Sedangkan AI kembali menuju rumah. Namun, sebelum masuk ke rumah, AI terjatuh akibat luka yang dideritanya. Polisi kemudian mengevakuasi MP ke Puskesmas Lumpatan sebelum dirujuk ke RSUD Sekayu. Sementara AI dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Personel Satreskrim Polres Muba dan Samapta Polres Muba selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ” paparnya.

Kemudian, Camat Sekayu Edi Haryanto bersama dirinya, perangkat kecamatan, pemerintah desa dan keluarga kedua belah pihak kemudian melakukan mediasi. Guna mencegah meluasnya permasalahan.

“Hasilnya, keluarga AI yang diwakili Armin dan Khoirul dan keluarga MP yang diwakili istrinya, Eka Marlina sepakat menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Serta membuat surat pernyataan perdamaian untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, ” tambahnya.

Dicky menegaskan, dari keterangan saksi-saksi. Diketahui AI selama ini mengalami gangguan kejiwaan sejak bercerai dengan istrinya dan kerap membuat keresahan di lingkungan sekitar. Bahkan, sebelumnya AI juga diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap warga juga pada, Minggu (8/6) yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian perut dan masih menjalani perawatan di RSUD Sekayu. Kasus tersebut juga telahdilaporkan ke Polres Muba..

“Polres Muba dan kami (Polsek Sekayu) telah memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan sterilisasi area dan melaporkan perkembangan peristiwa kepada pimpinan, ” uraianya.

Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah AI dimakamkan di Dusun VIII Lumba Jaya, Desa Lumpatan II. Prosesi pemakaman dihadiri Camat Sekayu, dirinya beserta jajaran berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

“Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. Kami (Polsek Sekayu) turut memberikan bantuan sembako kepada keluarga almarhum. Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dalam keadaan kondusif dan terkendali, ” tutupnya.(AS)