PALEMBANG,KRSumsel.com – Janjikan keuntungan besar dalam bisnis Kuliner dan Hotel Arlianti (50) warga Komp Villa Gardena III, Kecamatan Alang-alang Lebar malah ditipu dan digelapkan terhadap terlapor.
Kepada petugas kepolisian, Arlianti mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana saat itu Terlapor menawarkan untuk join usaha bisnis Kuliner dan Hotel.
Kemudian pelapor langsung menyerahkan uang dengan cara mentransfer kepada terlapor sebesar RpRp744000.000 juta rupiah .
“Namun ternyata, kita tunggu sampai dengan hari ini tidak ada kabar dan tindak lanjut,” ujar Arlianti ketika di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (22/3/2022).

















