Dikatakan Alamsyah, ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. “Saya apresiasi sekali kepada Satres narkoba dan Polsek Jajaran atas pengungkapan narkoba, ” kata Alamsyah.
Sambung Alamsyah, pemusnahan barang bukti harus kita lakukan. Jika tidak dimusnahkan berbahaya, karena bisa digunakan orang yang jahat. Karena ini barang haram yang harus kita musnahkan di muka bumi ini.
Beber Alamsyah, dengan pengungkapan narkoba ini. Tentunya kita berhasil menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Muba. Mengingat narkoba ini sangat besar pengaruh bagi generasi muda. Barang haram ini lah awal mula orang melakukan kejahatan.
Ditegaskan Alamsyah, para pelaku narkoba ini perlu kita berikan hukuman yang maksimal. “Semoga para pelaku narkoba ini bisa bertobat, ” tandasnya.
Pemusnahan narkoba di halaman Mapolres Muba dilakukan dengan dua cara. Pertama untuk narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,7 kilogram di blender dan ditambahkan deterjen. Lalu di buang ke closed. Kedua pemusnahan narkoba jenis ganja sebanyak 100 kilogram di lakukan dengan cara dibakar.(AS)

















