MUBA, KRSUMSEL.com – Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan sebanyak ratusan kilogram barang bukti narkotika yang diungkap selama tahun 2022. Dalam pengungkapan itu, polisi turut meringkus seorang bandar dan tiga orang kurir.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan yakni 100 Kilogram ganja dan 1,7 Kilogram Sabu-Sabu.
“Hari ini barang bukti narkoba yang kita musnahkan sebanyak 100 kilogram ganja dan 1,7 kilogram sabu- sabu yang merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba dan Polsek jajaran selama tahun 2022, ” Ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, S.H, S.I.K, M.SI di halaman Mapolres Muba, Jumat (18/03/2022).

















