KPK menyebutkan ada syarat khusus dimana calon kades harus mendapat persetujuan Hasan yang juga suami Puput, berupa inisial pada nota dinas pencalonan nama sebagai representasi calon Puput dan calon kades juga wajib menyediakan dan menyetor sejumlah uang.
Tarif untuk menjadi walikota di Kabupaten Probolinggo adalah Rp20 juta per orang, ditambah dengan upeti untuk sewa uang desa dengan tarif Rp5 juta per hektar.(Anjas)













