Belasan UPT di Kemenkumham NTT Layak Diusulkan Dalam Pembangunan ZI

oleh
Screenshot_2021-10-08-13-45-04-86_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Kupang, KRsumsel.com – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Kemenkumham Ambeg Paramarta menilai bahwa sebanyak 14 unit pelaksana tugas (UPT) di Kanwil Kemenkumham NTT layak diusulkan dalam pembangunan zona integritas (ZI)

“Saya melihat bahwa di NTT ini kan ada 14 UPT, nah dari semuanya layak untuk diusulkan dalam pembangunan zona integritas (ZI),” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Hal ini disampaikan usai memberikan pembinaan dan penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapas Kelas II A Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai WBK melalui pembangunan kembali ZI ada enam area yang menjadi penilaian.

Enam area itu seperti manajemen perubahan. Bagaimana mengubah cara berpikir seluruh pegawai di 14 UPT itu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan layanan yang bersih bebas KKN, tidak ada pungli, dan gratifikasi.

“Kemudian dari aspek penataan manajemen SDM dan aspek pengawasan. Jadi harus dipastikan tidak terjadi penyimpangan pada saat kita melakukan tugas pokok dan fungsi,” ujar dia.