Di dalam aspek penataan itu, katanya, terdapat akuntabilitas kinerja dan bagaimana memastikan bahwa layanan publik meningkat dan berkualitas.
Ia mengatakan dalam membangun wilayah ZI itu menyangkut pelayanan publik yang lengkap dan lapas bersih dan bebas KKN. Untuk itu diperlukan Komitmen bersama.
“Komitmen tidak hanya dari pemimpinannya, tetapi juga dari semua jajaran termasuk jajaran paling bawah,” ujar dia.
Untuk pembangunan ZI, katanya, Kemenkumham sudah mendapatkan usulan sebanyak 520 UPT dan hal itu merupakan upaya untuk memastikan bahwa pembangunan ZI itu dilaksanakan pada tingkat satuan kerja-satuan kerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM Y Ambeg Paramarta untuk meminta dukungan dan arahan agar semangat yang dimiliki jajarannya dapat membuahkan hasil yang baik dalam predikat WBK dan WBBM.
Terkait UPT yang diusulkan, ia menyebutkan di antaranya Kanwil Kemenkuham NTT, Lapas Kupang, Lapas Ba’a, Ende, Kalabahi, Lembata, Lapas Terbuka Waikabubak, Lapas Waikabubak, Lapas Pembinaan Anak Kupang, LPP Kupang, Rutan Kupang, Rutan Maumere,. Rutan Soe, Imigrasi Kupang, dan Rudenim.(Anjas)













