Krsumsel.com, Lombok Tengah – Sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalani asesmen untuk menjadi acuan dalam proses mutasi atau rotasi jabatan strategis serta penataan organisasi di daerah setempat.
“Hasil asesmen ini menjadi dasar dilakukan mutasi sesuai ketentuan,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Senin (21/9).
Ia mengatakan, kegiatan asesmen ini meliputi tes tulis dan tes wawancara, yang dilaksanakan selama lima hari mulai Senin hingga Jumat, 25 September 2026. Sedangkan jumlah pejabat yang mengikuti kegiatan asesmen ini sebanyak 20 orang baik itu eselon II maupun eselon III.
“Proses asesmen tingkat sedang ini di ikuti 20 pejabat atau tidak semua pejabat,”ujarnya. Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan mutasi masih menunggu proses asesmen selesai dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Tim DVI Langsung Identifikasi Temuan Dua Korban Kapal Virgo
Untuk itulah, tujuan dari asesmen ini adalah untuk mengukur kompetensi, integritas, serta kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat eselon.
“Proses ini juga membantu dalam penentuan kebijakan promosi, rotasi, dan pengembangan karier yang sesuai dengan kompetensi pegawai,”katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan mengatakan, kegiatan asesmen ini melibatkan asesor dari Bandung atau tidak dilaksanakan mandiri oleh pemerintah daerah.
Asesmen tersebut menjadi salah satu persyaratan yang harus dilalui sebelum pemda menggelar mutasi pejabat yang direncanakan dalam beberapa waktu ke depan.(net)

















