Krsumsel.com, Bengkulu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu Provinsi Bengkulu mengajak seluruh pelajar yang ada di wilayah Kota Bengkulu untuk mewaspadai dan menghindari aktivitas judi daring atau online dan penipuan digital.
Hal tersebut dilakukan sebab, kasus judi daring ataupun penipuan digital sering terjadi sehingga, para pelajar harus mengetahui dan menghindari sejumlah kejahatan yang terjadi.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pelajar agar jangan pernah mencoba judi daring, meskipun awalnya hanya karena penasaran atau ikut-ikutan teman. Judi daring bukan jalan untuk mendapatkan uang dengan mudah, tetapi dapat menimbulkan kecanduan, kerugian, dan merusak masa depan,”kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmat Hidayat di Kota Bengkulu, Rabu (4/11).
Untuk itu, saat ini Polresta Bengkulu terus melakukan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Polisi Peduli Pendidikan di sejumlah sekolah yang ada di Kota Bengkulu.
Baca juga:Polres Bekasi Ringkus Pelaku Pemerasan Modus Anggota Intel Polri
Ia menyebut, judi daring bukan cara untuk mendapatkan uang dengan mudah, tetapi berisiko menimbulkan kecanduan, kerugian finansial, hingga mengganggu konsentrasi dan prestasi pelajar untuk belajar.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para pelajar dapat berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan melalui internet, seperti tawaran hadiah palsu, lowongan pekerjaan fiktif, hingga tautan mencurigakan yang meminta data pribadi.
Oleh karena itu, para siswa tidak sembarangan mengeklik tautan, membagikan kata sandi maupun kode OTP kepada orang lain, dan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pelajar diminta segera menyampaikan kepada orang tua atau guru.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran hadiah, uang, atau keuntungan besar yang tidak masuk akal di internet. Periksa kebenaran informasi terlebih dahulu dan jangan memberikan data pribadi maupun kode OTP kepada siapa pun,”terang dia.
Lanjut Rahmat, dirinya juga meminta pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon genggam serta aktivitas anak di media sosial.(net)















