Pemkot Bengkulu Tak Perpanjang Kontrak Enam PPPK Paruh Waktu

oleh

Krsumsel.com, Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu setelah hasil evaluasi menunjukkan mereka memiliki tingkat kedisiplinan dan kinerja yang rendah.

“Untuk PPPK paruh waktu, kami melakukan evaluasi setiap tahun. Dari hasil evaluasi tersebut, ada beberapa kontrak yang tidak diperpanjang dan ada juga pegawai yang memilih tidak melanjutkan kontraknya,”kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah di Bengkulu, Selasa (3/11).

Medy menjelaskan, enam PPPK paruh waktu tersebut tidak diperpanjang kontraknya karena dinilai kurang disiplin dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Ia mengatakan, perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu dilakukan setiap tahun berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilaporkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah daerah untuk menentukan apakah kontrak pegawai dapat diperpanjang atau tidak.

Baca juga: Disbudpar Tanjungpinang Bekali 30 Fotografer Pelatihan dan Sertifikasi

Menurut Medy, pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, target kerja, dan standar yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan akan memutus kontrak PPPK yang terbukti melanggar ketentuan kedisiplinan, seperti tidak masuk kerja dan mengabaikan kewajiban sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Kami tetap memberikan jaminan kepada teman-teman PPPK penuh waktu maupun paruh waktu bahwa kontraknya akan dilanjutkan. Namun, ada beberapa yang terpaksa kami putus kontraknya karena tidak pernah masuk kerja dan tidak disiplin. Aturan harus ditegakkan,”kata Dedy.

Ia mengatakan, pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan rajin menjalankan tugas tidak perlu khawatir kontraknya tidak diperpanjang. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu mencapai 3.847 orang, terdiri atas 3.440 PPPK penuh waktu dan 407 PPPK paruh waktu.(net)