Krsumsel.com, Nagan Raya – Polres Nagan Raya Aceh memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna mengantisipasi penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu upaya yang dilakukan kepolisian adalah mendatangi sejumlah SPBU untuk melakukan penandatanganan surat pernyataan kepatuhan dan integritas petugas SPBU agark tidak melayani para pihak yang diduga akan melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Upaya ini kami lakukan untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi khususnya di Kabupaten Nagan Raya,”kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal di Nagan Raya, Senin (2/11).
Menurut dia, langkah preventif ini sangat penting dilakukan untuk melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah.
Baca juga: DPRA Desak BPJN Cegah Berulangnya Kasus Longsor di Barat Aceh
“Tujuannya jelas, yakni melindungi hak masyarakat yang berhak menerima sekaligus mendorong seluruh pengelola SPBU agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,”ujarnya.
Rizal menjelaskan, dalam penandatanganan pernyataan tersebut melibatkan unsur manajer, pengawas, hingga operator pompa di masing-masing SPBU sebagai bentuk komitmen bersama.
Berdasarkan data Unit Tipidter Satreskrim Polres Nagan Raya, dari total lima sasaran, pekerja di tiga SPBU di Nagan Raya telah melakukan penandatanganan, yaitu SPBU No. 14.235.466 PT Citra Admararuri berlokasi di Desa Paya Undan Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya.
Kemudian SPBU No. 14.236.459 PT Saloma berlokasi di Desa Blang Muko Kecamatan Kuala serta SPBU No. 14.236.487 berlokasi di Gampong Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya.
Sementara itu, dua SPBU lainnya yakni SPBU No. 14.236.423 dan SPBU Kuta Trieng yang berlokasi di Jalan Meulaboh–Tapaktuan Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Rizal berharap para petugas di lapangan, mulai dari manajer hingga operator SPBU, dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan transparan. Menurut dia, hal ini diyakini mampu memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta berkeadilan bagi masyarakat luas.
Di samping memperkuat sinergi antara Polri dan pengelola SPBU dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif.(net)













