Krsumsel.com, Jambi – Kepolisian Daerah Jambi meminta warga yang kehilangan kendaraan bermotor melapor ke kantor polisi dengan membawa bukti kepemilikan untuk mencocokkannya dengan 41 unit kendaraan yang telah diamankan.
“Sebanyak 41 kendaraan, terdiri atas satu mobil dan 40 sepeda motor, berhasil diamankan Polda Jambi bersama polres jajaran dalam pengungkapan 41 perkara pencurian kendaraan bermotor. Kami juga mengamankan 11 orang tersangka,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma di Jambi, Senin (2/11).
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada 26–31 Oktober 2026. Kendaraan yang terbukti memiliki pemilik sah akan dikembalikan setelah melalui proses pemeriksaan dan pencocokan bukti kepemilikan.
Jimmy menjelaskan, modus operandi para pelaku beragam, mulai dari mengambil kendaraan, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan.
Baca juga: DPRA Desak BPJN Cegah Berulangnya Kasus Longsor di Barat Aceh
Lokasi yang rawan pencurian antara lain perumahan dan permukiman, perkebunan, pertokoan, tempat ibadah, jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.
Untuk mencegah pencurian, Polda Jambi mengimbau masyarakat menggunakan kunci pengaman ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta tidak meninggalkan kunci di kendaraan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,”katanya.
Warga yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), untuk dicocokkan dengan kendaraan yang telah diamankan.
Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor.
Polda Jambi menyatakan akan terus meningkatkan pelaksanaan KRYD, memperkuat upaya pencegahan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.(net)













