Polisi Tangkap 27 Orang dan Sita Senpi dari Kampung Bahari

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dan menyita senjata api (Senpi) saat petugas gabungan melakukan penggerebekan kawasan Kampung Bahari Jakarta Utara, Minggu (1/11).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyatakan, penggerebekan tersebut dilakukan secara serentak dengan melibatkan tim gabungan.

“Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya,”kata Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (1/11).

Baca juga: Kepergok Buang Sabu Saat Digeledah, Pengedar di Lais Muba Diciduk dengan 58 Paket

Bismo menjelaskan, dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian awalnya menyita sejumlah barang bukti dari empat orang yang diamankan di lokasi primer, mencakup satu pemilik barang bukti dan tiga pengguna.

“Satu, barang bukti ada padanya, yaitu pil psikotropika, kemudian ada tiga pengguna. Nanti kita akan lakukan pendalaman,”ujar Bismo.

Selain menangkap puluhan orang, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya ratusan gram sabu-sabu, ganja, serta ribuan butir ekstasi.

Petugas juga menemukan satu unit mesin pencetak ekstasi, bong atau alat isap, senjata tajam, hingga Senpi. Dalam penggerebekan tersebut, sempat terjadi upaya perlawanan dari beberapa pihak di lokasi.

Kendati demikian, Bismo menegaskan tindakan perlawanan tersebut tidak mengganggu jalannya operasi utama. “Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita,”tutur Bismo.(Net)