Lantik 23 Pejabat, Ratu Dewa Tegaskan Pelayanan Publik Bukan Sekadar Formalitas

oleh

KRSumsel.com, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran. Sebanyak 23 pejabat—mulai dari Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, hingga Fungsional—resmi dilantik di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jalan Tasik, pada Jumat (30/10/2026) sore.

Mutasi kali ini turut mencakup rotasi strategis untuk posisi kepala dinas dan camat. Di antaranya adalah Yan Sabar Sihotang sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Nurmala Sari menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Alan Gunnery yang dipercaya sebagai Inspektur/Kepala Inspektorat. Selain itu, perombakan juga menyasar posisi Camat Sukarami dan Camat Sematang Borang.

“Jabatan bukan untuk gagah-gagahan. Jabatan adalah masalah yang harus diselesaikan.” ungkap Ratu Dewa, Walikota Palembang di kata sambutannya.

Dalam arahannya, Walikota Palembang Ratu Dewa langsung memberikan peringatan keras kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan agar para pejabat tidak menjadikan posisi baru mereka sebagai simbol status semata, melainkan sebagai tanggung jawab nyata untuk menuntaskan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Saya ingatkan, jabatan bukan kehormatan untuk dipamerkan, tetapi tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah. Rakyat tidak menilai kita dari jumlah rapat, banner, atau foto kegiatan, tetapi dari pelayanan,” tegas Ratu Dewa.

Walikota secara khusus memberikan mandat berbeda kepada setiap pejabat yang baru dilantik agar lebih meningkatkan, pengawasan yang tegas, adil dan berpihak pada publik.

Fokus pengawasan meliputi pengelolaan keuangan, aset daerah, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan pajak daerah.

Ia secara blak-blakan menyinggung kasus viral penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan Indo Global Mandiri (IGM/UIGM).

Baca juga: 273 Senpi Dinas Polres Ogan Ilir Diperiksa Bidpropam Polda 

“Kasus penagihan PBB-P2 terhadap Yayasan IGM menunjukkan pentingnya kajian yang komprehensif, data yang akurat, prosedur yang benar, dan komunikasi publik yang terkendali agar penegakan kewajiban tidak berubah menjadi polemik yang merugikan citra pemerintahan,” tegasnya.

Sedangkan untuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini dia meminta tidak hanya mendata jumlah penduduk, tetapi membangun kualitas generasi.

Perkuat edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, pendampingan pasangan usia subur dan penguatan posyandu.

Disektor kebudayaan, Dinas Kebudayaan, diminta kebudayaan tidak hanya seremoni hari besar. Budaya harus hidup di sekolah, ruang publik, memberdayakan seniman, menjadikan wisata budaya sumber ekonomi rakyat, serta melindungi cagar budaya.

Sedangka untuk Camat yang menjadi Ujung tombak Pemerintahan, Dewa meminta para camat turun langsung, jangan menunggu viral baru bergerak.

“Jangan nunggu viral baru bergerak, tapi bergeraklah sebelum viral. Jangan dikenal hanya banyak berfoto, tetapi apa yang dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Ratu Dewa menyoroti pengelolaan media sosial seluruh OPD yang dinilai tidak edukatif.

“Jangan jadikan akun resmi OPD sebagai tempat unggah foto beramai-ramai, foto serah terima, foto makan bersama, atau selfie tanpa narasi manfaat bagi warga,” sindirnya.

Ia menegaskan kasus viral penagihan pajak UIGM adalah pelajaran berharga. Keputusan yang secara substantif benar bisa tetap menimbulkan kontroversi jika komunikasi publiknya tidak matang.

“Karena itu, setiap OPD wajib berkoordinasi dengan Humas, Inspektorat dan OPD terkait sebelum mengeluarkan informasi sensitif dan memastikan setiap publikasi telah melalui verifikasi data.” pungkasnya. (edi)