Krsumsel.com, KAYUAGUNG – Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, petugas gabungan membongkar sekaligus memusnahkan enam pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sabtu (31/10/26).

Penindakan tersebut dilakukan setelah jajaran Polres OKI menerima sejumlah laporan dari masyarakat saat kegiatan Subuh Keliling (Suling) yang dilaksanakan bersama Polsek Kayuagung dan Satres Narkoba Polres OKI.
Wakapolres OKI Kompol Hamsal, SH MH, mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, sejumlah pondok di wilayah Desa Serigeni diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpul para pengguna narkoba hingga aktivitas penjualan narkotika.
“Setelah Subuh Keliling tadi, kami menerima banyak laporan masyarakat bahwa di Desa Serigeni terdapat pondok-pondok yang digunakan untuk pemakaian dan penjualan narkoba. Dari laporan itulah kami melakukan penindakan di beberapa titik. Hari ini ada enam pondok yang kami bongkar,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkoba serta satu paket narkotika jenis sabu.
Hamsal menegaskan, pemberantasan kampung narkoba menjadi salah satu perhatian serius Polres OKI. Sesuai arahan Kapolri, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Setiap hari kami akan melakukan penindakan operasi narkoba. Kami juga melihat banyak anak-anak di sini dan mendapat informasi bahwa ada anak-anak yang sudah terpapar narkoba. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu mengawasi anak-anaknya,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya bandar maupun pengguna narkoba yang meresahkan lingkungan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKI IPTU Agus Masyudhi, SH MH, menjelaskan, enam pondok tersebut dibongkar dalam kegiatan Operasi Sarang Narkoba. Selanjutnya, pondok-pondok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Dari kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan satu paket sabu yang jika dilihat dari kemasannya diperkirakan bernilai Rp100 ribu. Sementara para pengguna yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri sebelum petugas datang,” jelas Agus.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, aliran listrik yang digunakan salah satu pondok tersebut diduga terhubung ke rumah di sebelahnya yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Baca juga: Cegah Karhutla di Bukit Indah, Aiptu Irwan Nopebri Sambang Warga
Petugas kemudian melakukan penggeledahan bersama kepala desa, anggota Polsek Kayuagung, dan warga setempat. Namun, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika.
Meski demikian, petugas mengamankan dua unit alat komunikasi yang diduga dapat digunakan untuk memberikan informasi ketika aparat penegak hukum datang ke lokasi, sehingga orang-orang yang berada di pondok dapat lebih dahulu membubarkan diri.
Agus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila pondok-pondok tersebut kembali dibangun atau ditemukan lokasi lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
“Silakan sampaikan kepada kami melalui Babinsa, langsung ke Satres Narkoba Polres OKI, maupun layanan kepolisian 110. Kami berharap masyarakat berani memberikan informasi agar lokasi-lokasi yang diduga disalahgunakan untuk narkoba dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, SH MH, mengatakan, kegiatan tersebut diawali dengan salat Subuh berjamaah dan pemasangan spanduk Pos Polisi Anti Narkoba.
Dalam kegiatan itu, masyarakat kembali memberikan informasi bahwa empat pondok yang sebelumnya dibongkar pada Minggu lalu telah didirikan kembali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bersama Wakapolres OKI, Satres Narkoba, dan jajaran kepolisian langsung melakukan pengecekan hingga akhirnya ditemukan enam titik pondok yang kemudian dibongkar.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba. Mari bersama-sama memerangi narkoba sampai titik darah penghabisan. Jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Serigeni Abdul Khadir menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian dalam melakukan penertiban terhadap pondok-pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah desanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting demi melindungi masa depan anak-anak dan masyarakat Desa Serigeni dari bahaya narkoba.
“Kami selaku pemerintah desa sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini demi masa depan anak-anak dan masyarakat Serigeni. Kami memohon agar narkoba di desa ini benar-benar diberantas. Masyarakat bersama polisi, polisi bersama masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat desa bersama masyarakat setempat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Serigeni.(Elisa)
















