KRSUMSEL.COM, Ogan Ilir – Anggaran belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp134.400.000, -.
Berdasarkan data paket penyedia dengan Kode RUP 66647917, paket tersebut memiliki nama kegiatan Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah, Pengadaan menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2026, dengan volume pekerjaan sebanyak satu paket, dalam rincian paket tersebut, spesifikasi pekerjaan tercantum sebagai langganan surat kabar.
Sementara metode pemilihan penyedia menggunakan pengadaan langsung, dengan jadwal pemanfaatan barang/jasa mulai Januari hingga Desember 2026,
Paket pengadaan tersebut diumumkan pada 23 Oktober 2026, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp134,4 juta.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Setda Ogan Ilir, Suryadi, saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran tersebut mengatakan bahwa anggaran itu memang diperuntukkan bagi belanja langganan surat kabar.
“Iya, memang untuk langganan surat kabar/koran, untuk Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan tiga asisten, Masing-masing lima media, yang terdiri dari KMPS, SMKS, SRP, TRB, dan PP. Itu untuk pembayaran langganan selama satu tahun,” jelas Suryadi, Jumat (30/10).
Dengan demikian, anggaran sebesar Rp134,4 juta tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan langganan surat kabar bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, serta tiga asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir selama tahun anggaran 2026.(Rul)
















