Krsumsel.com, PALEMBANG – Seorang remaja berinisial NZ (17), warga Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek SU II. Remaja tersebut diduga menyimpan 11 paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan itu dilakukan saat anggota Opsnal Reskrim Polsek SU II menggelar kegiatan hunting di kawasan Jalan KH Azhari, Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, NZ sedang duduk di lokasi tersebut. Ketika dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan percakapan berupa video terkait narkoba di dalam telepon genggam miliknya. Petugas juga menemukan anak kunci gembok rumah yang dibawa remaja tersebut.
Baca juga: Tekan Risiko Karhutla, Bambu Betung dan Jelutung Diuji Adaptasi di Lahan Gambut OKI
“Kemudian, anggota membawa tersangka ke rumah yang ditempatinya bersama neneknya. Selanjutnya, petugas mencari kamar tersangka yang berada di bagian belakang rumah,” ujar Kapolsek SU II, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, Jumat (30/10/2026) pagi.
Lanjut Kompol Dedi, setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas membuka sebuah tas ransel berwarna hitam yang berada di bagian depan. Di dalam tas tersebut ditemukan 11 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, pipet, sekop, korek api, timbangan digital, kunci kartu hotel, serta uang tunai sebesar Rp162 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
“Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek SU II untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Dedi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Palembang terkait penanganan perkara tersebut.
“Untuk penanganan dan proses penyidikan selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” pungkasnya.(Kiki)














