KRSUMSEL.COM, MUBA – Dugaan pemberian hukuman tidak wajar terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Seorang oknum Wakil Kepala Sekolah berinisial ES diduga memberikan hukuman yang membuat 4 orang siswi merasa malu di lingkungan sekolah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Hukuman diberikan dengan alasan penegakan aturan pemakaian seragam sekolah.
Akibat hukuman tersebut, keempat siswi tersebut merasa dipermalukan dan memilih pulang ke rumah lebih awal.
Salah satu orang tua siswi yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan metode hukuman yang diberikan oknum guru tersebut.
“Anak saya pulang menangis dan merasa malu. Kami sebagai orang tua tidak terima dengan cara menghukum seperti itu. Anak saya perempuan dan sudah remaja,” ujar wali murid tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).
Ia menegaskan pihak keluarga akan menempuh jalur resmi agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kepada siswi lain.
“Rencana akan kami laporkan resmi supaya ada efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, oknum guru berinisial ES yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan membenarkan adanya pemberian hukuman tersebut.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan kedisiplinan aturan seragam sekolah.
“Benar saya yang menyuruh mereka melepaskan atribut seragam tersebut di dalam ruangan kelas. Tapi saya tidak memaksa dan tidak menyentuh mereka,” kata ES.
Ia juga menyebut atribut seragam yang dilepas tersebut masih disimpan di sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba belum berhasil dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.(Andi Slegar)














