KRSUMSEL.COM, MUBA – Laporan warga melalui call center Polri 110 direspon cepat oleh Polsek Plakat Tinggi. Pada Rabu (28/10) malam, warga melaporkan adanya aksi tawuran dan balap liar yang meresahkan di lokasi dekat SMK 1 Plakat Tinggi, Simpang C4, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Plakat Tinggi Iptu M Syazilli langsung merespon dan memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Candra Nasution bersama anggota untuk segera menuju lokasi.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan dalam aksi tawuran dan balap liar tersebut.
“Begitu ada laporan masuk melalui call center 110 pada Rabu malam, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk cek ke TKP. Alhamdulillah 4 unit motor berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Plakat Tinggi Iptu M Syazilli kepada kantor berita KRSUMSELM.COM, Kamis (29/10).
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum, apalagi di lingkungan sekolah yang dapat membahayakan pelajar dan masyarakat.
“Kami minta warga terus melapor jika ada gangguan kamtibmas sekecil apapun. Polri akan terus hadir dalam melayani masyarakat. Call center 110 gratis 24 jam,” tegas Iptu M Syazilli.
“Kini, keempat kendaraan bermotor roda dua tersebut diamankan di Mapolsek Plakat Tinggi untuk proses lebih lanjut, ” tutupnya.(Andi Slegar)












