BNNP Aceh dan Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja Seluas 18 Hektare

oleh

Krsumsel.com, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama tim gabungan mengungkap temuan ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara seluas lebih kurang 18 hektare serta mengamankan empat orang petani yang diduga terlibat penanaman ganja tersebut.

Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani di Banda Aceh, Rabu (28/10) mengatakan, ladang ganja tersebut berada di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga: Lanal Balikpapan Amankan Kapal MV Global 88 Pembawa Rokok Putih 

“Pengungkapan ladang ganja tersebut berlangsung dalam operasi gabungan pada Selasa (27/10). Selanjutnya para terduga petani ganja tersebut diserahkan kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,”katanya.

Dedy mengatakan, operasi pengungkapan ladang ganja tersebut melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob dan Polres Lhokseumawe.

Ladang ganja itu berada pada ketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan tinggi tanaman ganja yang ditemukan berkisar satu hingga dua meter. Jarak tanam lebih kurang setengah meter dan perkiraan usia tanaman dua hingga empat bulan.(net)