Krsumsel.com, Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membagikan brosur, stiker dan pesan kepada para pengendara sekaligus mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah tersebut untuk membangun sikap tugas dan berani melaporkan adanya kasus dugaan korupsi di lingkungan sekitar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Anton Dianto memberikan brosur, stiker dan pesan kepada para pengendara yang melintas di kawasan Simpang Lima Kota Bengkulu terkait pentingnya menolak korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan kampanye ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menolak segala bentuk praktik maupun potensi korupsi,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Fri Wisdom Saragih Sumbayak di Kota Bengkulu, Rabu (28/10).
Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Perkara Domino di Abdya Diringkus
Adapun pesan yang disampaikan Kejaksaan kepada para pengendara tersebut terkait dengan antikorupsi, korupsi bukan budaya dan uang korupsi bukan rezeki.
Ia menyebut, pesan yang disampaikan kepada masyarakat tersebut menjadi salah satu bagian Kejaksaan agar warga ikut menolak korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Kejati Bengkulu juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait tata cara menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada kejaksaan.
“Brosur ini diberikan agar masyarakat mengetahui cara melaporkan dugaan korupsi yang mereka ketahui. Dengan informasi ini, warga diharapkan dapat ikut berperan dalam pemberantasan korupsi melalui penyampaian laporan,”terang dia.
Menurut Wisdom, melalui brosur tersebut dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk melaporkan ke kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi dan ingin melaporkannya.
Dia berharap dengan adanya kampanye tersebut, Kejati Bengkulu mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap persoalan korupsi, serta memahami langkah yang dapat dilakukan ketika mengetahui dugaan penyimpangan.(net)













