Kapolda Jambi Berkomitmen Berantas Tambang Emas Ilegal

oleh

Krsumsel.com, Jambi – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Widodo menyatakan berkomitmen memberantas aktivitas tambang emas ilegal serta berjanji menindak tegas oknum kepolisian yang terlibat.

“Kami selama sepuluh bulan terakhir telah berhasil mengungkap 32 kasus Peti dengan menetapkan sebanyak 71 tersangka,”kata Irjen Pol Widodo di Jambi, Selasa (27/10).

Selain mengamankan pelaku, Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa 3.503,64 gram emas, 12 unit alat berat, satu unit truk, dan uang tunai senilai Rp108 juta.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berlanjut dan berkomitmen melaksanakan proses tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca juga: Polda Riau Sita 35 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional Asal Malaysia

Kapolda juga mengungkapkan dampak lingkungan akibat kegiatan tersebut, yakni kerusakan ekosistem, lahan kritis, erosi, serta pencemaran air akibat penggunaan logam berat.

Dari aspek kesehatan dan keselamatan, aktivitas tersebut berisiko tinggi bagi masyarakat dan penambang itu sendiri serta mengabaikan keselamatan kerja.

Sementara itu, dari aspek sosial dan ekonomi jangka pendek, kegiatan ini memicu gesekan sosial serta tingginya risiko kecelakaan kerja.

“Untuk jangka panjang, dampaknya berupa kesulitan mendapatkan air bersih, potensi inflasi harga barang lokal, konflik sosial, hingga masalah pendidikan anak yang ikut bekerja sebagai penambang,”ujar Irjen Pol Widodo.

Sedangkan dari aspek hukum dan negara, praktik ilegal ini merugikan negara akibat hilangnya potensi pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), selain para pelaku yang terancam hukuman pidana.(net)