Krsumsel.com, Meulaboh – Komite Percepatan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) mendeklarasikan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) pada Sabtu (24/10) di Posko KP3 ABAS Pusat Kompleks Adam Caffee Jalan Imam Bonjol Desa Seuneubok Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh Kabupaten Aceh Barat Aceh.
“Insya Allah, dengan doa seluruh komponen masyarakat, kita targetkan Provinsi Aceh Barat Selatan akan lahir pada tahun 2027 mendatang,”kata Ketua Umum KP3 ABAS H Kamaruddin kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu (24/10) sore.
Deklarasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai komponen masyarakat dari enam kabupaten di wilayah barat-selatan Aceh yakni Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Simeulue serta perwakilan dari Banda Aceh dan Jakarta.
Kamaruddin mengatakan, mereka memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan pemekaran wilayah dari Provinsi Aceh. Ia menjelaskan perjuangan pemekaran ini sebetulnya telah dirintis sejak lama, dengan organisasi pendahulu telah dibentuk sejak 23 tahun lalu.
Baca juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan di Toilet Wanita Rest Area Tol KM 311 A Pedamaran
Kini, di bawah kepengurusan generasi kedua, semangat tersebut terus dikobarkan demi menjawab keresahan masyarakat di wilayah barat-selatan Aceh.
H Kamaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah Aceh Barat Selatan untuk bahu-membahu menyatukan tekad dan menyuarakan dukungan, sekurang-kurangnya melalui media sosial, guna menunjukkan bahwa daerah tersebut sangat membutuhkan pemekaran.
Dalam naskah deklarasi yang dibacakan oleh Ketua Tim Lobbi Aceh-Jakarta, H Ramli MS menyatakan terdapat lima alasan utama di balik tuntutan pemekaran ini, di antaranya dengan lahirnya Provinsi Aceh Barat Selatan, nantinya dapat mendorong pemerataan pembangunan yang berkeadilan di wilayah barat dan selatan Aceh.
Kemudian mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih dekat, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat, mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) serta kearifan lokal untuk meningkatkan taraf hidup warga, serta memperpendek rentang kendali pemerintahan guna terciptanya tata kelola yang efisien.
Selain itu, dengan adanya pemekaran Provinsi Aceh menjadi Provinsi Aceh Barat Selatan, kata Ramli MS, nantinya dapat menjaga komitmen keistimewaan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tuntutan pemekaran ini bukanlah upaya memecah belah Aceh. Provinsi ABAS, Provinsi Aceh, dan Provinsi ALA nantinya ditegaskan akan tetap bernaung di bawah satu Wali Nanggroe dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,”kata Ramli MS menambahkan.
Ramli MS yang merupakan Bupati Aceh Barat dua periode ini menyebutkan, langkah deklarasi ini merupakan murni aspirasi mendasar dari akar rumput yang telah lama mengkristal.
“Deklarasi hari ini adalah bukti kebulatan tekad, kesucian niat, dan komitmen bersama demi masa depan generasi penerus di wilayah Barat-Selatan Aceh. Kita berjuang bukan untuk memisahkan persaudaraan, melainkan demi mempercepat kesejahteraan rakyat dan mendekatkan pelayanan publik,”ujar Ramli MS.(net)















