Krsumsel.com, Indralaya – Polres Ogan Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir dan personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan penegakan hukum di daerah rawan narkoba, Kampung Keramat, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, kemarin.
Kegiatan yang dimulai pada sore hari tersebut merupakan upaya bersama dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel dan arahan pada pukul 16.30 WIB yang dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir AKP Adrian Chandra, S.H., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Kampung Keramat. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah pondok di pinggir Sungai Tanjung Raja yang berdasarkan informasi awal diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan penegakan hukum tersebut melibatkan sebanyak 40 personel gabungan, terdiri dari 25 personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, enam personel BNNK Ogan Ilir, dan 10 personel Polsek Tanjung Raja, dengan dipimpin Kapolsek Tanjung Raja dan Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir.
Baca juga: Petugas Lapas Muaradua Diperiksa Terkait Kasus Kematian Narapidana
Setelah rangkaian kegiatan selesai, pada pukul 18.40 WIB dilaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan memastikan seluruh rangkaian tugas berjalan dengan baik. Operasi kemudian berakhir sekitar pukul 19.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya laporan polisi, tidak mengamankan orang, dan tidak menyita barang bukti terkait narkotika.
Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani persoalan narkotika, terutama di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredarannya.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kolaborasi dengan BNNK dan jajaran kepolisian di tingkat sektor, kami terus berupaya melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Melalui kegiatan terpadu ini, Polres Ogan Ilir bersama BNNK Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan narkoba serta membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.(rul)













