KRSUMSEL.COM, MUBA – Komplotan pencuri buah sawit di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) apes. Aksi mereka menggasak 77 janjang sawit milik KUD Embun Pagi di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, digagalkan polisi, Selasa (27/10) pukul 04.30 WIB dini hari.
Aksi pencurian itu pertama kali dipergoki dua penjaga malam, Esi Sugianto dan Ricky Setiawan. Saat patroli di Blok 38, keduanya curiga melihat ceceran buah sawit berserakan.
Merasa ada yang tidak beres, keduanya langsung menghubungi BKPM Macang Sakti. Polisi datang dan bersama penjaga malam melakukan pengintaian senyap selama 30 menit di tengah gelapnya kebun sawit.
Benar saja, sebuah mobil Daihatsu Gran Max B 9754 PCL muncul. Dua orang pria turun dengan sigap memuat buah sawit hasil curian ke dalam bak mobil. Sementara satu orang sopir berinisial W (36) siaga di balik kemudi, siap tancap gas.
Saat kedua pemuat sedang sibuk mengangkat janjang, polisi yang sudah mengepung langsung menyergap!
“Dua orang pemuat berhasil kabur ke dalam kebun sawit yang gelap. Sopirnya berinisial W berhasil kita ringkus di dalam mobil,” ungkap Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Oke Wijaya kepada kantor berita KRSUMSEL.COM, Rabu (28/10).
Tak hanya pelaku, polisi juga menyita barang bukti 2 buah tojok, 1 senter, dan 77 janjang sawit curian. Akibat aksi itu, KUD Embun Pagi rugi Rp 2 juta.
Kini, W harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sanga Desa.
“Pelaku sudah kita tahan. Proses hukum lanjut,” tegas Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Oke Wijaya.
Kapolsek juga meminta warga tidak ragu melapor jika melihat aksi serupa.
“Jangan main hakim sendiri. Langsung lapor ke kami, pasti kami tindaklanjuti cepat,” pungkas Kapolsek Sanga Desa Iptu Harun Suardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Oke Wijaya.(Andi Slegar)












