Krsumsel.com, Indralaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua pada Rabu (28/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Rapat ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap agenda pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya, S.I.P., dan dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., bersama jajaran terkait.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas.
Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas hasil pembicaraan tingkat kesatu, yang dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan dalam Rapat Paripurna.
Kedua, penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan.
Baca juga: Lapor 110 Direspon Cepat, 4 Motor Balap Liar di Simpang C4 Plakat Tinggi Diamankan
Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan peran strategis DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan melalui koordinasi, komunikasi, serta sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Melalui mekanisme pembahasan yang terstruktur, setiap keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah, berbagai kebijakan yang ditetapkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Ogan Ilir secara berkelanjutan.(rul)















