Krsumsel.com, Indralaya – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintah Desa Berdampak yang digelar di Gedung Pendopoan Ogan Ilir, Rabu (28/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., Anggota DPR RI Komisi II Ahmad Wazir Noviadi, S.Psi., M.Si., serta Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dr. Hendrawan, M.Si. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud dukungan dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pendekatan Design Thinking, pengembangan inovasi sosial dilakukan dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal dalam merancang solusi.
Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan enam inovasi sosial yang kreatif, solutif, dan tepat sasaran, sesuai dengan tantangan serta potensi yang dimiliki desa.
Baca juga: 35 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional Asal Malaysia Disita Polda Riau
Selain mendorong lahirnya inovasi, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi dan menyusun roadmap pengembangan pemerintahan desa berdampak.
Peta jalan tersebut diharapkan dapat menjadi arah strategis bagi pengembangan desa yang lebih terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Pemerintahan desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, inovasi tidak hanya dituntut menghadirkan gagasan baru, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan berbagai pemangku kepentingan, Kabupaten Ogan Ilir diharapkan mampu membangun ekosistem inovasi desa yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat.
Membangun desa bukan sekadar menghadirkan pembangunan fisik, melainkan menciptakan solusi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan perubahan nyata, dengan inovasi yang tepat sasaran, desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera dapat diwujudkan bersama.(rul)















