Krsumsel.com, Pontianak – Polda Kalimantan Barat menyelidiki dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Kalbar, termasuk dugaan mobilisasi massa dan keterlibatan aktor intelektual pada Selasa (20/10).
“Demokrasi menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Polda Kalbar bertanggung jawab memastikan kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu untuk memprovokasi kerusuhan maupun mengganggu stabilitas keamanan,”kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono di Pontianak, Kamis (29/10).
Baca juga: Kepala Bapanas Copot Pejabat Bapanas-Bulog karena Penyelewengan Beras SPHP
Bambang mengatakan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia mengatakan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan kekerasan fisik di lapangan, tetapi juga mencakup dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana dalam mobilisasi massa.
Menurut informasi yang disampaikan Polda Kalbar, peristiwa bermula ketika sejumlah mahasiswa membakar ban di halaman Kantor Gubernur Kalbar. Ketegangan kemudian terjadi saat Satpol PP dan anggota LSM berupaya memadamkan api, sebelum situasi berlanjut menjadi perkelahian hingga kawasan Bundaran Digulis.
Bambang menyebut, penyidik masih mengumpulkan bukti materiil dan memeriksa saksi-saksi terkait untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.
“Kami dari Polda Kalbar menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Dugaan mengenai keterlibatan pihak lain akan didalami berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik,”tuturnya.(net)













