Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Sukarami, Polisi Amankan 17 Orang dan 6 Butir Ekstasi

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG – Dipimpin langsung Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan, menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Sukarami, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Giat kali ini mendatangi dia lokasi yakni di Cafe Mega Jaya, di Jalan Kol. Sulaiman Amin, Simpang Momea, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, dan Dairi Cafe, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Hasil yang didapat dari razia dua tempat tersebut diamankan 17 orang pengunjung yang diduga mengkonsumsi Narkoba dan ditemukan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Ekstasi sebanyak 6 butir.

“Iya benar kita malam ini menggelar giat razia di dua tempat hiburan malam, dengan menerjunkan sebanyak 48 personil,” ujar Kompol Alex didampingi Wakapolsek, AKP S Naibaho, Pawas, Iptu Marjani.

Baca juga: Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pakaian Dinas ASN Setwan Papua Barat Daya 

Menurutnya, razia dimulai Pukul 01.35 WIB dengan mendatangi Cafe Mega Jaya dan Pukul 02.10 WIB dilanjutkan razia di Dairi Cafe. Razia selesai dilaksanakan Pukul 03.50 WIB dengan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kegiatan razia tersebut dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolri dalam rangka memberantas peredaran Narkoba, ada 17 orang diamankan malam ini, dan BB 6 butir Ekstasi, dari cafe Mega Jaya sebanyak 5 butir dan cafe Dairi sebanyak 1 butir,” kata Kompol Alex.

Selanjutnya, ke 17 orang dan 6 butir Ekstasi dibawa ke Polsek Sukarami Palembang untuk diperiksa dan proses lebih lanjut.(Kiki)