Krsumsel.com, Rejang Lebong – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiapkan proses pergantian Wakil Ketua II DPRD setempat menyusul meninggalnya almarhum Lukman Effendi pada 21 Oktober 2026.
Ketua DPD Golkar Rejang Lebong Wahono saat dihubungi di Rejang Lebong mengatakan, almarhum Lukman Effendi merupakan kader Golkar terpilih dari daerah pemilihan (dapil) IV Rejang Lebong pada Pemilu 2024.
“Kami akan menggelar rapat internal untuk membahas pengisian posisi Wakil Ketua II DPRD terlebih dahulu. Pembahasan ini sangat penting dilakukan karena DPRD Rejang Lebong saat ini sedang memasuki tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027,”kata dia, Selasa (3/11).
Baca juga: Disbudpar Tanjungpinang Bekali 30 Fotografer Pelatihan dan Sertifikasi
Dijelaskan Wahono, proses pergantian antarwaktu (PAW) belum dilakukan dalam waktu dekat karena internal partai masih menghormati masa berkabung atas meninggalnya politisi senior Golkar tersebut.
“Dari internal partai, kami masih dalam kondisi berduka. Sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum, masalah PAW baru akan kami proses setelah melewati masa berkabung,”ujarnya.
Berdasarkan perolehan suara pada Pemilu 2024 di Dapil IV Rejang Lebong, calon anggota legislatif yang berpotensi menggantikan almarhum Lukman Effendi (2.650 suara) adalah Rodi Hartono yang memperoleh 1.710 suara. Kendati demikian, mekanisme pergantian tetap harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pengisian keanggotaan dewan, penetapan figur untuk posisi Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong juga menjadi perhatian internal DPD Golkar. Sejumlah kader potensial yang memiliki posisi strategis di struktur partai maupun fraksi Partai Golkar di DPRD Rejang Lebong antara lain Agung Mangku Alam, Firmansyah, dan Rosni Harwana.
Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan menyatakan hingga saat ini sekretariat dewan belum menerima pengajuan resmi proses PAW dari DPD Partai Golkar.(net)














