Polisi Tangkap Pembawa Uang Palsu di Bakauheni Lampung  

oleh

Krsumsel.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali mengungkap seorang pelaku berinisial SP yang diduga terlibat dalam rencana peredaran uang palsu yang akan disebarkan di Jakarta.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap temuan uang palsu sebelumnya di Bakauheni Lampung Selatan dengan tersangka awal berinisial AW,”kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman di Mapolda Lampung, Rabu (4/11).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AW yang ditangkap terlebih dahulu mengarah kepada salah satu pelaku yang diduga berada di Medan atau Sembayat.

“Alhamdulillah, tersangka berinisial SP berhasil kami amankan, kemudian hasil pemeriksaan sementara, SP diduga mendapat instruksi dari dua orang berinisial A dan C yang berada di Jakarta untuk membawa uang palsu tersebut ke ibu kota,”kata dia.

Baca juga: Operasional Delapan Dapur MBG di Mataram Dihentikan Sementara

Dia menjelaskan, uang palsu senilai Rp50 juta yang diamankan itu diduga telah disiapkan untuk dibagikan kepada massa aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026.

“Langkah antisipasi ini berhasil kami lakukan sehingga rencana pembagian dan penyebaran uang palsu, baik sebelum maupun sesudah unjuk rasa di Jakarta, berhasil dicegah,”katanya.

Saat ini kata dia, tersangka SP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Termasuk pembuat dan pemesan uang palsu yang berada di Jakarta. Jadi kami pastikan pengembangan penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut,”kata dia.(net)