Juru Parkir Meresahkan di Makassar Ditindak Polisi 

oleh

Makassar, KRsumsel.com Aparat kepolisian menindak tegas kelakuan juru parkir (Jukir) liar yang kian meresahkan yang diduga melakukan pencurian hingga premanisme pada sejumlah lokasi di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Pelaku inisial PT usia 16 tahun sudah diamankan bersama barang bukti satu unit motor yang dicuri,”kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo AKP Faisal kepada wartawan di Makassar, Kamis (16/4).

Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) di Jalan Ade Irma II Kecamatan Tallo. Pelaku terekam CCTV berjalan kaki hendak menuju lokasi parkir liarnya, namun melihat kunci kontak yang menempel di setang motor korban.

Melihat kondisi sepi, remaja ini lalu mendorong motor menjauh dari rumah korban sekitar lima meter kemudian menyalakan kendaraan dan langsung melarikan diri.

“Kunci motor korban masih tertinggal di kontaknya, rencana korban hanya sebentar setelah mengantar neneknya ke pasar, dan akan keluar lagi, tapi motornya sudah hilang,”ujarnya menjelaskan.

Berdasarkan rekaman CCTV usai korban melaporkan peristiwa itu, tim Resmob Polda Sulsel akhirnya membekuk pelaku di Jalan Adhyaksa Makassar, sepekan usai kejadian dan menyerahkan ke Polsek Tallo untuk diproses hukum.

Pelaku mengakui mencuri motor tersebut dan baru sekali melakukannya. Rencananya, motor tersebut dijual untuk mendapatkan uang selanjutnya membelanjakan kebutuhan sehari-hari. Rencananya gagal usai ditangkap.

Di tempat terpisah, Jukir liar lainnya inisial MK (35) juga ditangkap polisi karena memaksa meminta uang parkir Rp10 ribu kepada pengendara tanpa menunjukkan karcis resmi, di depan mini market kawasan pintu II Pelabuhan Makassar, eks Soekarno-Hatta.

Baca juga: Ini Kata Wakil Bupati Oi Saat Hadiri Rapat Paripurna

Aksinya itu direkam video oleh korbannya. Pelaku sempat melarangnya sehingga ponselnya terjatuh. Video ini kemudian diviralkan hingga mendapat perhatian publik serta atensi polisi. Personel Reskrim Polres Wajo bersama Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar akhirnya menangkapnya.

“Tim segera menyelidiki dengan bergerak cepat di lapangan dan mengamankan terduga pelaku. Penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,”tutur Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Aipda Adil.

Pihaknya menegaskan, Polres Pelabuhan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dengan berpatroli. Sasarannya, operasi premanisme, pungutan liar, termasuk berbagai gangguan kamtibmas lainnya di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Kejadian lainnya di depan Toko Buah di Jalan Boulevard. Jukir resmi inisial I diduga kuat bersama rekan-rekannya menganiaya dua korban yakni Serda (KC) S dan AH, diketahui pegawai honorer anggota Komponen Cadangan (Komcad).

Pengeroyokan itu diduga persoalan karcis parkir, korban diberikan karcis mobil mobil Rp3.000 sedangkan dia menggunakan motor seharusnya Rp2.000 sehingga terjadi cekcok antara AH dengan I. Tidak terima dikasari Serda (KC) S, pelaku memanggil temannya, lalu terjadi pengeroyokan. Pelaku akhirnya ditangkap polisi setelah melarikan diri usai kejadian.

Di lokasi lainnya, dua Jukir tega menikam Satpam Ramayana saat hari bebas berkendara di Jalan Boulevard Makassar. Perbuatan dua juru parkir resmi terdaftar ini diduga emosi saat korban menegurnya tidak diperbolehkan parkir di tempat khusus tersebut. “Belum ditangkap. Masih diselidiki keberadaan pelaku,”kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Uji Mughni.

Sebelumnya, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Andi Ryan Adrianto turut menyoroti persoalan Jukir liar kian meresahkan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya sedang meningkatkan pengawasan serta penindakan praktik Jukir liar maupun dugaan penjualan lahan parkir. Selain itu kata dia menekankan, kelakuan Jukir resmi segera dievaluasi.(net)