Polisi Lakukan Olah TKP dan Cek Korban Penganiayaan Yang Meninggal Dunia

oleh

Indralaya, Krsumsel.com – Personel Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat di Dusun II Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (31/5) malam.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Selain melakukan olah TKP, personel kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban di rumah sakit.

Baca juga: SAT Lantas Polres OI Laksanakan Patroli Beat Subuh

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban bernama Ansri Purwadi (25), warga Desa Sudimampir, Kecamatan Indralaya, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian dada.

Sementara korban lainnya, Wawi (50), warga Desa Penyandingan, mengalami luka berat dan telah dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait masalah hutang yang kemudian berkembang menjadi pertikaian dan berujung tindak kekerasan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Kapolsek Indralaya Iptu Rangga, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat untuk menangani kejadian tersebut dan memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami telah menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian. Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak dan masyarakat sekitar agar tetap menjaga situasi keamanan serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi maupun memicu aksi balas dendam,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Ogan Ilir bersama Polsek Indralaya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.(rul)