Bogor, KRsumsel.com – Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menguji coba pemindahan posisi parkir dari sisi kiri ke sisi kanan di Jalan Suryakencana dan Siliwangi mulai 21 April 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto di Bogor, Kamis (16/4) mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam forum lalu lintas sebagai bagian dari penataan arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Dalam rangka penataan lalu lintas sepanjang Jalan Suryakencana dan Siliwangi, kami akan memindahkan posisi parkir yang semula di sebelah kiri menjadi di sebelah kanan,”kata Sujatmiko.
Ia menjelaskan, secara teknis ruas Jalan Suryakencana memiliki pola satu arah sehingga penempatan parkir di sisi kiri maupun kanan tidak menjadi persoalan dari sisi rekayasa lalu lintas.
Selain itu, posisi kemudi kendaraan yang berada di sebelah kanan dinilai akan memudahkan pengendara saat melakukan manuver parkir jika berada di sisi kanan jalan.
“Dengan posisi parkir di sebelah kanan, pengemudi lebih mudah dan presisi saat masuk ke ruang parkir dibandingkan jika berada di sisi kiri,”ujarnya.
Baca juga: Bupati OI Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
Pertimbangan lainnya lanjut Sujatmiko, lebar trotoar di sisi kanan jalan relatif lebih luas dan memiliki hambatan samping yang lebih sedikit dibandingkan sisi kiri.
Dishub juga menilai pemindahan parkir ke sisi kanan akan memberikan ruang bagi penyediaan fasilitas berhenti angkutan umum di sisi kiri jalan, sehingga layanan transportasi publik dapat lebih optimal.
“Dengan tidak adanya parkir di sisi kiri, fasilitas henti angkutan umum bisa lebih tertata dan mudah diakses masyarakat,”katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mendukung rencana penataan Jalan Suryakencana sebagai kawasan “street” atau central business district (CBD) yang lebih ramah bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Sujatmiko menyebutkan, pada tahap awal kebijakan ini akan diuji coba di lapangan sambil dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan. “Uji coba mulai 21 April, sekarang kami gencarkan sosialisasi terlebih dahulu,”katanya.
Untuk pengelolaan parkir, Dishub memastikan tidak ada perubahan dari sisi petugas, melainkan hanya penyesuaian posisi parkir di lapangan. “Pengelolaannya tetap, ini hanya pengaturan teknis saja, posisi parkir yang berubah,”ujar Sujatmiko.(net)

















