Muratara, krsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung BPKAD Kabupaten Muratara, Senin (6/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Junius Wahyudi. Turut hadir Ketua DPRD Muratara Devi Arianto didampingi Wakil Ketua I DPRD, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH, para kepala OPD, para asisten I, II, dan III, camat se-Kabupaten Muratara, sejumlah kepala desa, serta perwakilan dari perbankan Sumsel Babel.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menyampaikan sejumlah pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2027. Ia menegaskan bahwa pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam setiap program pembangunan daerah.
Baca juga; Hasil TKA SMP Tidak Pengaruhi Kelulusan Siswa
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan aspirasi masyarakat yang harus menjadi perhatian utama, agar program pembangunan yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan yang terarah, merata, dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur, perekonomian, dan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat.
“Melalui Musrenbang ini, kita berharap seluruh usulan dan masukan dapat disusun secara terarah sehingga menghasilkan program prioritas yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Wakil Bupati.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik OPD, pemerintah kecamatan hingga desa, untuk memperkuat sinergi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Muratara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Fitra)














