Wabup Ardani Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD OI Soal Perubahan APBD 2026

oleh

Krsumsel.com, Indralaya – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaian jawaban Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Ardani, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, tanggapan, saran, serta masukan yang telah disampaikan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Wabup Ardani, pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD.

Masukan yang disampaikan DPRD menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan sekaligus menyempurnakan pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut.

Baca juga: Terkait Karhutla, DPRD Ogan Ilir Minta Pemkab Data Siapa Pemilik Lahan

“Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta perkembangan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir,” kata Ardani dalam rapat paripurna.

Ardani menyampaikan, berbagai saran dan usulan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD telah mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Jawaban tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan proses pembahasan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(rul)