PALEMBANG, KRsumsel.com – Seorang ibu bhayangkari dari Polda Sumsel terpaksa membuat laporan polisi setelah mengalami penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.
Ibu bhayangkari tersebut adalah FS (31) warga Jalan Talang Kepuh Perumahan Surya Alam 6 Kecamatan Gandus Palembang.
FS mengalami penganiayaan setelah memergoki dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya Brigadir MTA .
Bahkan disebut keributan itu terjadi hingga diluar rumah menyebabkan para tetangga mengetahui peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu (28/02/2026) malam sekitar pukul 21:00 wib.
”hari ini kami mendampingi klien kami berinisial FS melaporkan suaminya atas dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya merupakan oknum Brimob Polda Sumsel, “ucap Kuasa hukum terlapor dari Kantor Hukum LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Putri SH MH didampingi Indah Permata Sari SH, Selasa (03/03)/2026.
Dugaan KDRT yang dialami FS disebut sesaat dia mendapati bukti percakapan mesra antara MTA dengan seorang wanita idaman lain alias WIL yang membuat mereka terlibat pertengkaran hebat.
Pertengakaran hebat itulah yang kemudian memicu dugaan penganiayaan, yang terjadi saat FS mendokumentasikan percakapan mesra suaminya dengan WIL.
Baca juga; Pemkab Bengkulu Tengah Terima 2.000 Dosis Vaksin PMK
Akibatnya ponsel milik FS itu direbut paksa oleh MTA, bahkan iphone 13 milik FS itu juga dirusak dengan cara dipatahkan dan dibuang kedalam kloset.
” klien kami didorong dan lengannya dicengkaram dan dicakar oleh terlapor dengan sangat kuat hingga menimbulkan memar, saat ini klien kami tengah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Sumsel, “ucapnya.
Masih kata Conie dugaan perselingkuhan itu sebenarnya sudah diketahui FS sejak Agustus 2025.
Kecurigaan itu disebut setelah beberapa kali MTA izin keluar kota kepada FS dengan alasan bertemu seorang yang disebutnya sebagai “BOS”, namun ternyata itu hanya alibi untuk bertemu dengan WIL.
Kata Conie, rumah tangga kliennya yang sudah berusia tujuh tahun itu memang sudah beberapa kali goyah dengan pertengkaran seputar perselingkuhan yang dilakukan MTA.
Bahkan disebut MTA pada satu waktu pernah mengakui secara gamblang dan menunjukan foto sosok dari wanita idaman lain suaminya itu.
”beberapa kali sudah coba ditengahi oleh kedua keluarga mereka namun MTA masih melakukan hal yang berulang, “ujar Conie.
Terlepas kasus yang menyangkut FS ini, Conie mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali melaporkan dugaan KDRT ataupun perselingkuhan hingga perzinahan yang melibatkan personil polri aktif.
”Sebenarnya sudah sangat jelas sekali anggota polri aktif, banyak peraturan yang mengatur hal itu semestinya perbuatan seperti itu sudah diberi tahu dan dilarang. jadi berkomitmen penuh akan mengawal kasus ini tidak hanya bhayangkari namun perempuan yang menjadi korban KDRT, “tegas Conie.
Terkait kasus dugaan KDRT akibat perselingkuhan yang dialami FS itu disebut juga telah dilaporkan ke Propam polda Sumsel.
”Selain pelaporan pidana, kasus ini juga kita laporkan terkait pelanggaran etik oleh karena itu kami berharap Kapolda Sumsel dapat mengatensi kasus klien kami ini,”pungkasnya.(Kiki)
















