KRSUMSEL.COM, Muba – Hasil Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar selama 15 Hari dari 13 Februari hingga 28 Februari 2026. Polres Musi Banyuasin (Muba) telah menangani sebanyak 57 Kasus TO (Target Operasi) dan 89 Kasus NON TO
“Jadi, dalam pelaksanaan operasi secara keseluruhan. Polres Muba telah menangani sebanyak 146 Kasus dan mengamankan 202 orang, ” demikian dikatakan Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean kepada awak media, Selasa (3/3).
Hutahaean mengungkapkan jika, Polres Muba juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari Sajam, petasan hingga narkotika dari hasil OPS Pekat Musi 2026 yang terdiri dari 8 item yakni, kasus narkoba, kasus miras, kasus judi, kasus prostitusi, premanisme, street crime, giat kampung narkoba, hingga giat razia tempat hiburan.
“Untuk Sat Narkoba yang menjadi imbangan dalam OPS Pekat Musi 2026 ini menyita barang bukti Shabu sebanyak 126,82 Gram dan Ektasi sebanyak 15 butir. Jadi untuk seluruh jajaran, sat res narkoba dalam OPS Pekat Musi Menduduki Peringkat 1 Sejajaran Polda Sumsel, ” bebernya.
Hutahaean menambahkan, dengan diamankan sejumlah narkotika oleh pihaknya. Maka telah menyelamatkan 508 Jiwa generasi penerus bangsa.
“Selain menggelar Operasi Pekat Musi 2026 dan telah berakhir. Polres Muba dan jajaran akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan periode yang sama, ” tutupnya.(AS)















