Pangkalpinang, KRsumsel.com – Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Eko Kristianto menyebutkan transaksi Narkoba jenis sabu di Pasar Sukadamai Kabupaten Bangka Selatan sudah seperti menjual kacang goreng, sehingga meresahkan pengunjung pasar itu.
“Pengedar di pasar ini menjual sabu di atas lapak dilengkapi timbangan dan ini sudah seperti menjual kacang goreng,”kata Brigjen Pol. Eko Kristianto di Pangkalpinang, Selasa (11/11).
Ia mengatakan, para pengedar Narkoba di Pasar Sukadamai Kabupaten Bangka Selatan ini membuka lapak-lapak untuk menjual narkoba di dalam pasar dan dilakukan secara terbuka atau terang-terangan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di daerah itu.
Baca juga: KPK Sudah Periksa 350 Biro Haji dalam Penyidikan Kasus Kuota Haji
“Ada beberapa titik lapak-lapak penjualan narkoba ini dan peristiwa ini terjadi sudah cukup lama,”ujarnya.
Ia menyatakan selama ini, kenapa aparat penegak hukum kepolisian dan BNN tidak melakukan penggerebekan di Pasar Sukadamai ini, karena isunya di kawasan ini sudah luar biasa, isunya ada senjata api, beking dan strategi berjualan Narkoba dilengkapi kamera pengawas.
“Jalan-jalan masuk menuju di lapak-lapak penjualan narkoba ini dilengkapi CCTV atau kamera pengawas dan pengawas para pengedar ini, sehingga mereka dengan mudah memantau dan mengawasi aparat yang akan melakukan penggerebekan di kawasan pasar tersebut,”katanya.
Ia menambahkan, pada penggerebekan di Pasar Sukadamai kemarin (10/11), tim gabungan BNNP Kepulauan Babel berhasil mengamankan 11 orang pengedar dan pemakai narkoba beserta barang bukti sabu seberat 19,30 gram.
“Selama ini aparat sulit menembus dan mengungkap peredaran gelap narkoba ini, karena aparat yang dikerahkan kurang banyak dan Alhamdulillah, kemarin kami dibantu tim Polda, Polres, Polair Kepulauan Babel untuk membongkar peredaran gelap di pasar ini,”katanya.(net)















