Dua Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pasar di Bengkulu Digeledah

oleh

Bengkulu, KRSUMSEL.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu yang dikelola oleh Koperasi pedagang kaki lima bangun Wijaya Kota Bengkulu tahun 2005- 2026.

Untuk dua lokasi yang telah dilakukan penggeledahan tersebut yaitu rumah ketua koperasi Junaidi yang berada di Kelurahan Kebun Tebeng dan kantor Koperasi pedagang kaki lima bangun Wijaya berada di Pagar Dewa Kota Bengkulu.

“Memang benar tim penyidik Kejari Bengkulu telah melakukan penggeledahan dan dari dua lokasi kami lakukan penggeledahan ada diamankan ratusan dokumen yang mendukung proses penyidikan,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Yuharmen Yakub saat dikonfirmasi di Kota Bengkulu, Jumat (22/5).

Baca juga: Jalur Trenggalek–Ponorogo Ditutup Sementara karena Longsor

Usai melakukan penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 200 dokumen, handphone dan alat bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut disita.

Ia menyebut, dokumen dan alat bukti lainnya yang disita tersebut akan dijadikan bukti oleh penyidik guna mendalami kasus yang sudah naik penyidikan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menemukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti.(net)