Krsumsel.com – Kebakaran sumur minyak illegal kembali terjadi di bumi serasan sekate. Kali ini di wilayah eks PT Pakrin Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba.
Informasi dihimpun, insiden tersebut terjadi pada, Senin (12-06-2023) sekitar pukul 17:30 wib.
Dalam peristiwa itu, dikabarkan dua orang menjadi korban kebakaran. Satu orang meninggal dunia di tempat ialah N (25) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman dan satu orang mengalami luka berat H (30), saat ini masih di rawat di RSUD Sekayu.
Peristiwa kebakaran sumur minyak illegal sendiri diduga dipicu dari api yang berasal dari mesin sedot yang ada di lokasi sumur, yang dikelola oleh kedua korban.
Percikan api, kemudian langsung menyambar minyak yang ada di penampungan. Sehingga menyebabkan keduanya ikut tersambar api.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (14/06/2023) membenarkan kejadian tersebut. Dimana Personil Polsek Babat Toman dan Personil Polsek Batang Hari Leko sudah turun dan melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kini, Police line sudah kita pasang. Serta telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, ” tutupnya.(AS)













