Krsumsel.com – Sat Lantas Polres Muba Polda Sumsel akan kembali menerapkan tilang manual, untuk menindak pelanggaran lalu lintas di Bumi Serasan Sekate.
Keputusan ini diambil, karena ada potensi pelanggaran pengendara yang tidak tercapture oleh Closed Circuit Television (CCTV) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal tersebut dikatakan Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam.
“Ya tilang manual akan kembali kita terapkan. Karena ada potensi pelanggaran yang tidak tercapture oleh CCTV ETLE, ” Kata Ricky kepada KRSumsel, Jumat (20/01/2023).
Dijelaskan Ricky, tilang manual diterapkan bagi pelanggar pengendara seperti pelaku balap liar atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Maka dari itu, Ricky mengimbau agar para pengendara di Kabupaten Musi Banyuasin untuk tetap tertib dalam berkendara.
“Tertiblah dalam berkendara, jaga keselamatan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, ” pungkas Ricky.(AS)













