Pemkab Muba Susun Regulasi Komunikasi Antarpribadi

oleh
IMG-20211115-WA0022

dr Arios Saplis berharap jika regulasi sudah terbentuk semua instansi terkait bekerja dan berupaya menurunkan angka stunting sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Dan juga hasil dari pertemuan hari ini dapat di sosialisasikan dengan instans terkait sehingga akan dapat sama-sama memahami regulasi yang kita susun secara bersama ini serta dapat terlaksana sesuai yang kita harapkan sehingga terjadi penurunan angka stunting di Bumi Serasan Sekate,” pungkasnya.

Adapun narasumber pertemuan tersebut yakni Dr. Nur Alam Fajar M.Kes AIFO (Wakil Dekan 3 Fakultas Kesehatan Masyarakat) dan terdiri dari 15 instansi terkait.(AS)