Wakil Ketua Badan Kordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Sumsel Hj Nina Humaidy SH MSi mengatakan pembangunan kesejahteraan sosial tidak terlepas dari pembangunan Indonesia seutuhnya.
Menurut Nina, lewat pembangunan di bidang kesejahteraan sosial bisa dilihat bahwa masyarakat selayak dan setara pemerintah. Masyarakat memiliki peluang yang sama besarnya untuk bersama-sama pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.
Kesetaraan posisi antara masyarakat dan pemerintah dilandasi UU 11/ 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Dalam perundangan itu disebut bahwa pembangunan bidang sosial bisa dilakukan oleh atau lembaga kesejahteraan sosial atau disebut organisasi sosial baik yang berbadan hukum maupun yang tidak atau belum berbadan hukum.
Wahana ini berupa jaringan kerja kelembagaan sosial komunitas lokal baik yang tumbuh melalui proses alamiah dan tradisional maupun yang dibentuk untuk mensinergikan pelaksanaan tugas bidang usaha kesejahteraan sosial seperti kelompok usaha bersama, lumbung desa dan lain sebagainya.
“Kami BK3S Sumsel mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba atas sambutan luar biasa dan sudah memfasilitasi kegiatan ini. Semoga apa yang kita laksanakan hari ini bermanfaat bagi semuanya,” pungkasnya.(AS)













