Krsumsel.com, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) menemukan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria berinisial UOK, pemegang ITAS Investment, yang diketahui tinggal di alamat yang berbeda dengan alamat yang tercantum dalam dokumen izin tinggalnya.
Imigrasi Jakbar lantas menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP) dan meminta yang bersangkutan agar hadir ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Penggelapan Uang ATM oleh Dua Karyawan di Banyumas Terungkap
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Yoga Kharisma Suhud saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/8) mengatakan, temuan di lapangan itu menjadi bahan pendalaman untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan dokumen keimigrasian yang dimiliki.
“Setiap informasi dan temuan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,”ujar Yoga. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja menegaskan pengawasan orang asing perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administratif.
“Kita harus memastikan keberadaan, aktivitas, alamat tempat tinggal, serta tujuan orang asing berada di Indonesia sesuai dengan izin yang diberikan. Kolaborasi antarinstansi harus terus diperkuat,”tutur Pamuji.
Diketahui, informasi mengenai orang asing itu diperoleh melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Rabu (26/8) di sebuah tempat penginapan di Kawasan Jakarta Barat.
Operasi tersebut melibatkan jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat bersama perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Badan Intelijen Strategis, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kelurahan Kedoya Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pendalaman terhadap sejumlah orang asing dan seorang pengungsi. Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkuat sinergitas antarinstansi dalam pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) pada Senin (24/8).(net)
















