RSUDA Banda Aceh Usut Tuntas Kasus CCTV Ilegal di Ruang Bidan

oleh

Krsumsel.com, Banda Aceh – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin Aceh (RSUDZA) Banda Aceh memastikan akan mengusut tuntas terkait temuan pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang diduga dipasang secara ilegal di ruang bidan kamar bersalin rumah sakit tersebut.

“Persoalan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat melalui evaluasi internal sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak muncul beragam penafsiran di tengah masyarakat,”kata Direktur RSUDZA Dr Muhazar Harun di Banda Aceh, Kamis (29/10).

Pernyataan itu disampaikan terkait tindak lanjut video penemuan CCTV di ruang bidang RSUDZA tersebut beredar luas dan viral di media sosial. CCTV tersebut dipasang secara tersembunyi di dalam alat pengharum ruangan yang digantung di tembok.

Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut, manajemen telah memberikan sanksi kepada pihak terkait pemasangan CCTV dan penyebar video tersebut. “Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi atas kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme koordinasi internal,”katanya.

Menurut Muhazar, persoalan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki komunikasi, dan meningkatkan koordinasi antara kepala ruangan, wakil kepala ruangan, serta staf.

Baca juga: Polres Aceh Barat Tahan Nelayan Terkait Kepemilikan 1.650 Liter Solar

“Setiap persoalan di lingkungan rumah sakit harus disampaikan melalui jalur pelaporan yang tepat agar dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,”katanya.

Ia juga mengatakan, pemasangan CCTV tersebut bukan merupakan kebijakan pimpinan rumah sakit. Setiap pemasangan perangkat pengawasan di lingkungan rumah sakit harus melalui koordinasi dan persetujuan pihak berwenang serta memperhatikan aspek keamanan, kerahasiaan, dan privasi pasien maupun tenaga kesehatan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak menyebarluaskan rekaman maupun informasi yang belum terverifikasi. Menurut dia, penyebaran konten tanpa konteks yang utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak terkait.

Manajemen RSUDZA berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola, disiplin, dan mutu pelayanan rumah sakit.(net)