MURATARA, krsumsel.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 1 Mei 2026, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja dan buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ia menegaskan komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi dan ketenagakerjaan yang kondusif.
“Atas nama keluarga besar Polres Musi Rawas Utara, saya mengucapkan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026. Maju terus industri dalam negeri, sejahterakan buruh Indonesia,” ujar AKBP Rendy.
Menurutnya, momentum May Day harus dimaknai sebagai bentuk apresiasi terhadap peran buruh sebagai penggerak roda perekonomian. “Buruh adalah pahlawan ekonomi. Polri hadir untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Baca juga: Buruh Bersihkan Kota Batam Saat Peringatan May Day
Personel Disiagakan Penuh
Sejalan dengan arahan dalam apel pagi Kamis (30/4/2026), seluruh personel Polres Muratara disiagakan penuh pada 1 Mei 2026.
“Tidak ada libur bagi personel. Propam akan melakukan pengecekan kehadiran untuk memastikan kesiapsiagaan dalam pengamanan kegiatan Hari Buruh,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, Ipda M. Aliudin, S.H., menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna mengantisipasi berbagai kegiatan masyarakat pada peringatan May Day.
“Kami mengimbau kepada seluruh elemen buruh untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Polres Muratara siap mengawal dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Polres Muratara juga mengajak perusahaan dan serikat pekerja di wilayah Muratara untuk terus menjaga sinergi. Apabila terdapat permasalahan ketenagakerjaan, diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog bersama Dinas Tenaga Kerja dan Bhabinkamtibmas.
Untuk pengaduan terkait gangguan kamtibmas selama peringatan May Day, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 (bebas pulsa) selama 24 jam atau mendatangi Polsek terdekat.
(Fitra)














