Tulungagung, Krsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung Jawa Timur sekaligus melakukan penggeledahan di kantor PUPR-BPKAD, Jumat (17/4).
Langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Berdasarkan pantauan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: ZS, Oknum ASN Kemenhub Diperiksa KPK jadi Saksi Kasus DJKA
Sejumlah kendaraan operasional terlihat terparkir di area kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penggeledahan diduga dilakukan di kedua kantor tersebut untuk mencari dokumen serta alat bukti tambahan terkait perkara yang tengah disidik.
Pada saat yang sama, KPK juga mengumpulkan 34 kepala OPD di Ruang Praja Mukti untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembinaan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung Ahmad Mugiyono mengatakan para kepala OPD menerima undangan dari KPK untuk menghadiri kegiatan tersebut. “Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung,”ujarnya.
Dalam kegiatan itu, petugas KPK memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara serta arahan kepada para pejabat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Selain itu, para kepala OPD juga dipanggil satu per satu untuk menerima arahan secara langsung dari tim KPK.
“Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif,”kata Ahmad. KPK juga mengingatkan seluruh pejabat agar siap memenuhi panggilan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.(net)















